Cara Baru Ambil SIM dan STNK Pascatilang Bayar Dulu ke Bank BRI


Jakarta, Kompas - Menyusul pemberitaan mengenai potensi korupsi
pascatilang, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan
Jakarta Raya, Selasa (22/2), terlihat melakukan perbaikan mekanisme
pengambilan surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan.
Untuk mengambil SIM dan STNK yang disita polisi sebagai barang bukti
pelanggaran, masyarakat harus melengkapi dengan bukti pembayaran denda
tilang dari Bank BRI.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Djoko Susilo
kepada Kompas mengatakan, perubahan mekanisme pengambilan yang
sebelumnya terpencar-pencar itu dalam rangka memudahkan masyarakat.

"Selama ini pelanggar yang ditilang oleh gatur, PJR, dalgar
(pengendalian pelanggaran) atau patwal (patroli pengawal) terkadang
suka bingung saat mengambil barang bukti (SIM dan STNK). Mereka datang
ke polda, tak tahunya barang bukti di gatur (penjagaan dan pengaturan)
atau PJR (patroli jalan raya) yang ada di Pancoran. Untuk memudahkan
pelayanan tersebut, kami memindahkan tempat pelayanan pengambilan SIM
dan STNK di satu tempat, yaitu di polda," kata Djoko.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Polri No 443/IV/1998 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Blangko Tilang tanggal 17 April 1998,
katanya, ada tiga cara penggunaan blangko tilang. Dari tiga cara
tersebut, yang diberlakukan sekarang tinggal dua.

Pertama, pelanggar lalu lintas (menerima atau tidak) menerima blangko
tilang berwarna merah. Pada blangko tersebut terdapat tanggal sidang
berikut pasal pelanggaran. Pelanggar yang mendapatkan blangko merah
wajib mengikuti sidang, menerima vonis dari hakim, kemudian membayar
ke Bank BRI sejumlah uang denda sesuai dengan pasal pelanggaran.
Setelah itu, pelanggar baru mengambil barang bukti.

Kedua, pelanggar menerima (bisa meminta) blangko warna biru. Pelanggar
tak perlu mengikuti sidang, tinggal menitipkan uang kepada bintara
tilang (polisi). Selanjutnya, polisi akan membayarkan ke bank. SIM
atau STNK bisa diambil tanpa melalui sidang. Nanti polisi akan
memberikan resi dan blangko biru ke pengadilan.

Menurut Djoko, pengeluaran blangko tilang menjadi kewenangan Markas
Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri). Polda hanya menerima blangko
tilang itu, lengkap dengan nomor blangko, sehingga memudahkan
pengontrolan. Hal ini dilakukan supaya tidak ada penyimpangan.
"Misalnya dapat 10.000 blangko, kami bagi-bagikan ke polres. Nanti
tinggal dicek nomor blangkonya oleh Mabes," katanya.

Cara "baru"

Berdasarkan pengamatan, ada cara baru yang diberlakukan dalam
pengambilan SIM atau STNK setelah ditilang. Pelanggar tak perlu
bersusah payah lagi mengurus SIM atau STNK.

Mereka tinggal datang ke Bank BRI untuk membayar denda sesuai dengan
pasal yang disangkakan. Setelah menerima bukti pembayaran dari Bank
BRI, pelanggar langsung datang ke polda, lalu menyerahkan bukti
pembayaran dari Bank BRI dan blangko tilang kepada petugas di loket
pengambilan di Patwal Ditlantas Polda. Cara baru ini lebih praktis,
dapat memotong jalur penyimpangan, dan memudahkan masyarakat.

Selama ini, yang terjadi masyarakat enggan membayar ke Bank BRI karena
jauh, memakan waktu, dan repot. Pelanggar kemudian memilih jalan
"damai" di tempat atau menitipkan kepada polisi atau calo. Namun,
disinyalir banyak penyimpangan di sini.

Djoko mengungkapkan, sekarang ini yang paling penting adalah upaya
menerapkan Pekan Disiplin Lalu Lintas. Dalam program ini, polisi
memberlakukan tindakan penegakan hukum secara modern, yaitu dengan
pendekatan preventif dan simpati.

Meski demikian, tindakan represif tetap dilakukan secara tegas
terhadap para pelanggar lalu lintas yang potensial menciptakan
kemacetan dan kecelakaan. Misalnya, bus yang berhenti seenaknya. (mas)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx

2 komentar:

Mr.Gaptex 21 April 2010 pukul 08.08  

siip...
numpang promo yah....
http://jelajahsoftware.blogspot.com/
kunjungi ya....download software gratis loh.....buanyak buangetttt..ada game,ada windows7,ada hacking dll

Anonim,  15 Desember 2010 pukul 15.03  

jebakanya ga lucu..
katrok

Posting Komentar

  © Blogger template PingooIgloo by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP